Angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan dibeberapa negara maju menunjukan kecenderungan meningkat prevalensinya. Kecelakaan tersebut sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pelindung diri yang sudah disediakan. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja.
Petugas laboratorium merupakan orang pertama yang terpajan bahan kimia yang merupakan bahan toksik, korosif, mudah meledak dan terbakar serta melibatkan bahan biologi. Selain itu dalam pekerjaannya menggunakan alat-alat yang mudah pecah, radiasi serta alat-alat elektronik dengan voltase yang mematikan, dan melakukan percobaan dengan penyakit yang dimasukan ke jaringan hewan percobaan.
Oleh karena itu PT. Phitagoras Global Duta bermaksud menyelenggarakan Training Safety Laboratory (Health and Safety in the Laboratory)










